Organisasi sosial
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
|
Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia
Merapikan artikel bisa berupa membagi artikel ke dalam paragraf atau wikifikasi artikel. Setelah dirapikan, tolong hapus pesan ini. |
Organisasi sosial adalah perkumpulan
sosial yang dibentuk oleh
masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan
hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai
makhluk yang selalu hidup bersama-sama,
manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Hakekat Lembaga Sosial
Keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya norma dalam
masyarakat. Di mana nilai merupakan sesuatu yang baik, dicita- citakan,
dan dianggap penting oleh masyarakat. Oleh karenanya, untuk mewujudkan
nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang tegas yang
disebut norma sosial. Nilai dan norma inilah yang membatasi setiap
perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan
membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk.
Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses
institutionalization menghasilkan lembaga sosial.
Proses terbentuknya Lembaga Sosial
Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang
penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma
yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan
seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya
itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan
”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang
salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka
yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para
antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog,
pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang
dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma
yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan
digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat
pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku
saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap
penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal
dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan
yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga
dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu
norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
- Diketahui
- Dipahami dan dimengerti
- Ditaati
- Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk
mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan
Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat.
Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yang tidak mempunyai
anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut
asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi
memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas.
Dengan kata lain Asosiasi memiliki wujud
kongkret, sementara Lembaga berwujud
abstrak.
Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga
kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing
social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah pranata
sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan
social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur
perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat
mengemukakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan
hubungan yang berpusat pada aktivitas- aktivitas untuk memenuhi
kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Istilah
lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata sozialegebilde (bahasa
Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi tersebut.
Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan makna dan arti
istilah-istilah tersebut. Dalam hal ini lebih mengarah pada lembaga
kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena pengertian lembaga lebih
menunjuk pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang
abstrak tentang adanya norma-norma dalam lembaga tersebut. Menurut
Robert Mac Iver dan Charles H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan
sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur
hubungan antarmanusia dalam suatu kelompok masyarakat. Sedangkan Leopold
von Wiese dan Howard Becker melihat lembaga dari sudut fungsinya.
Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai suatu jaringan
dari proses- proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia yang
berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola-
polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan
sekelompoknya. Selain itu, seorang sosiolog yang bernama Summer melihat
lembaga kemasyarakatan dari sudut kebudayaan. Summer meng- artikan
lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, dan sikap
perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya,
keberadaan lembaga sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial.
Fungsi-fungsi tersebut antara lain: a. Memberikan pedoman kepada anggota
masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat,
terutama yang menyangkut kebutuhan pokok. b. Menjaga keutuhan dari
masyarakat yang bersangkutan. c. Memberi pegangan kepada anggota
masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku para
anggotanya.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan
prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam
kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam
setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern.
Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.
Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Formalitas, merupakan ckhh
organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis
daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur,
kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
- Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu
pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada
orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta
wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi
tersebut.
- Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi
sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota
adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan
gejala “birokrasi”.
- Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa
ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya
ádalah:
- Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang
telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian
tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam
hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan
yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi
aspirasi anggotanya.
- Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh
masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas.
Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan
pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain
sebagainya.
- Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya
memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang
telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan
mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana
tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.
Alasan berorganisasi
Organisasi didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan.
Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa
orang memilih untuk berorganisasi: a. Alasan Sosial (social reason),
sebagai “zoon politicon ” artinya mahluk yang hidup secara berkelompok,
maka manusia akan merasa penting berorganisasi demi pergaulan maupun
memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita temui pada
organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau ekonomi.
b. Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia
dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri
yaitu: 1) Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang
diperlukan untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah
organisasi. 3) Dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi
sebelumnya yang telah dihimpun.
Tipe-tipe organisasi
Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam,
yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian tersebut
tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namur dalam
kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang
sempurna.
Organisasi Formal Resmi
Organisasi formal/ Resmi adaah organisasi yang dibentuk oleh
sekumpulan orang/masyarakat yang memiliki suatu struktur yang terumuskan
dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan,
akuntabilitas dan tanggung jawabnya, serta memilki kekuatan hukum.
Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran
melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas
terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran
organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise,
imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan
baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka
terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka
relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah
perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan universitas-universitas (J
Winardi, 2003:9).
Organisasi informal
Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik
secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan
waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak
hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan
tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak
resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan
menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang
dilakukan terstruktur dan terumuskan. Selain itu, organisasi juga
dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder menurut
Hicks:
- Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan
secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan
ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan
eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga
tertentu.
- Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang
bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini
tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki
anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan
kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak
kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling
setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.
Organisasi berdasarkan sasaran pokok mereka
Organisasi yang didirikan tentu memiliki sasaran yang ingin dicapai
secara maksimal. Oleh karenanya suatu organisasi menentukan sasaran
pokok mereka berdasarka kriteria-kriteria organisasi tertentu. Adapun
sasaran yang ingin dicapai umumnya menurut J Winardi adalah:
- Organisasi berorientasi pada pelayanan (service organizations),
yaitu organisasi yang berupaya memberikan pelayanan yang profesional
kepada anggotanya maupun pada kliennya. Selain itu siap membantu orang
tanpa menuntut pembayaran penuh dari penerima servis.
- Organisasi yang berorientasi pada aspek ekonomi (economic organizations), yaitu organisasi yang menyediakan barang dan jasa sebagai imbalan dalam pembayaran dalam bentuk tertentu.
- Organisasi yang berorientasi pada aspek religius (religious organizations)
- Organisasi-organisasi perlindungan (protective organizations)
- Organisasi-organisasi pemerintah (government organizations)
- Organisasi-organisasi sosial (social organizations)
- Organisasi-organisasi politik